Umat Islam Mayoritas Kuantitas, Minoritas Kualitas sebagai Alasan Hadirnya Muhammadiyah

    Umat Islam Mayoritas Kuantitas, Minoritas Kualitas sebagai Alasan Hadirnya Muhammadiyah

    SLEMAN – Sampai sejauh ini, Umat Islam di Indonesia dari kacamata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir masih sebatas mayoritas kuantitas, ketimbang mayoritas kualitas.

    Merefleksikan konteks Indonesia dalam Surat Al Baqarah ayat 249, Haedar menyebut, di Indonesia meski muslim mayoritas jumlahnya, tetapi dalam urusan politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, masih kalah ketimbang kelompok minoritas.

    “Kita sering menjadi mayoritas kuantitas, belum mayoritas kualitas. Maka ayat ini (Al Baqarah 249) meskipun dalam peristiwa perang antara Thalut dan Jalut, tetapi sesungguhnya menjadi ibrah buat kita.” Imbuhnya.

    Bahkan Rasulullah Muhammad pernah menganalogikan umat Islam itu seperti buih di lautan. Mengelumbung besar, akan tetapi tidak memiliki daya dan kekuatan. Oleh karena itu, jika umat Islam ingin menjadi utama harus meningkatkan kualitas.

    “Mukmin yang kuat itu jauh lebih baik dan lebih dicintai Allah, ketimbang mukmin yang lemah.” Kata Haedar mengutip Hadi Nabi Muhammad.

    Realitas tersebut, imbuhnya, merupakan alasan fundamental akan hadirnya Muhammadiyah-’Aisyiyah. Gerakan yang dilakukan oleh Muhammadiyah adalah untuk menghadirkan keutamaan.

    “Karena itu kita tidak boleh berada di posisi yang aman, nyaman atau di zona aman dan nyaman. Agar keutamaan itu setelah kita raih, kita raih lagi agar lebih baik lagi.” Imbuhnya.

    Menghadapi dinamika zaman yang memunculkan berbagai persoalan baru, Muhammadiyah memiliki pandangan Islam Berkemajuan. Pandangan ini ditransmisikan ke seluruh organisasi sayap, Amala Usaha di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.

    Dalam konteks organisasi, visi Islam Berkemajuan harus dimanifestasikan ke setiap wilayah, daerah, cabang dan ranting, bahkan sampai dengan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di luar negeri.

    Pandangan Islam Berkemajuan, kata Haedar, salah satu cirinya beralam pikiran dan tidak anti ijtihad. Alam pikiran tersebut, kontekstual dalam menjawab segala tantangan baru dari zaman yang terus berubah-ubah.

    “Bagaimana pandangan Muhammadiyah-Tarjih tentang euthanasia, tentang perubahan iklim dan lain sebagainya yang kemudian menghasilkan berbagai macam fikih kontemporer.” Imbuhnya.

    Fikih yang digarap Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bukan lagi soal relasi laki-laki dan perempuan. Tetapi sudah melompat lebih dari itu, menuju ke persoalan-persoalan kontemporer yang lebih strategis.

    nabi muhammad al baqarah muhammadiyah persyarikatan rasulullah haedar nashir aisyiyah
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait