Batam - Bakamla RI yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban kecelakaan kapal tenggelam pada koordinat 1° 12' 19.86" N 104° 3' 39.14" E di perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam, Sabtu (10/8/2024)
Informasi awal diterima Rabu, 7 Agustus 2024 pukul 12.05 WIB, setelah Bapak Romi, rekan korban, melaporkan kejadian tersebut kepada Basarnas Tanjung Pinang. Korban dilaporkan hilang setelah pergi melaut Selasa (6/8).
Pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 09.29 WIB, Kapal Pol XXXI-2004 menemukan 1 unit boat milik korban di Perairan Pulau Putri, Kota Batam. Berdasarkan laporan tersebut, dibentuklah Tim SAR Gabungan untuk melaksanakan operasi pencarian.
Operasi pencarian dibagi menjadi tiga wilayah utama. Pada Jumat, 9 Agustus 2024, pukul 08.44 WIB, SRU I melakukan penyisiran permukaan menggunakan catamaran 5-08 milik Bakamla RI dan RIB Pos SAR Batam. Penyisiran dilakukan di sekitar Perairan Pulau Putri hingga perbatasan Laut Singapura dengan luas area 33 NM. SRU II, menggunakan speedboat Polair Polda Kepri, juga melakukan pencarian dengan luas area yang sama. Sementara itu, SRU III, terdiri dari tim darat, melaksanakan penyisiran di pesisir dan perairan dangkal menggunakan sampan serta didukung oleh drone thermal dengan ketinggian 50-60 meter dan luas area jelajah 700-1000 meter.
Pada pukul 18.25 WIB, VTS Batam melaporkan bahwa Kapal Jolly Richie menemukan korban mengapung pada koordinat 01 16.230' N - 104 2.390' E. Tim SAR di lapangan segera bergerak menuju lokasi penemuan dan berhasil mengevakuasi korban pada pukul 19.00 WIB. Korban kemudian dibawa ke Dermaga Utama Basarnas Bagian Barat di Sekupang, Batam, dan tiba pada pukul 20.10 WIB. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Batam untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan penemuan korban ini, operasi SAR gabungan dinyatakan selesai. Adapun unsur SAR yang terlibat dalam operasi ini meliputi Zona Bakamla Barat, Kan SAR TPI, Pos SAR Batam, Polair Polda Kepri, Polair Polresta, serta dukungan dari nelayan setempat.(Humas Bakamla RI)